Lanal Karimun Amankan 14 TKI Ilegal, Satu Diantaranya PNS

Karimun, Kepridays.co.id– 14 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal diamankan Tim Patroli F1QR Lanal Tanjungbalai Karimun, di perairan Pulau Mantras Kabupaten Karimun, Kamis (4/4/19) sekira pukul 23.30 WIB.

14 TKI ilegal tersebut berangkat dari Malaysia hendak menuju Tanjung Judah Batam, dengan menggunakan speedboat dengan mesin berkapasitas 15 PK.

“Kita mengamankan empat speedboat yang dinahkodai oleh empat orang. Jadi 14 TKI ilegal ini dibawa pakai speedboat, satu speedboat ada yang 3 sampai 4 orang,” ujar Komandan Lanal Tanjungbalai Karimun, Letkol Laut (P) Catur Yogiantoro, Jumat (5/4/19) sore.

Catur menambahkan, pengamanan TKI ilegal tersebut bermula dari adanya informasi dari seseorang bahwa akan ada speedboat yang membawa TKI ilegal dari Malaysia.

Setelah mendapatkan info tersebut, tim patroli langsung melakukan pengecekan, dan akhirnya berhasil mengamankan empat unit speedboat beserta nahkoda dan 14 TKI ilegal.

“Info awalnya ada tujuh speedboat, akan tetapi yang tiga berhasil lolos dan empat beehasil kita amankan,” tambahnya.

Untuk empat orang nahkoda tersebut adalah, ALM, HL (42) dan SB (29) yang merupakan warga Moro, Kabupaten Karimun, lalu KMN (48) yang merupaka warga Belakang Padang, Batam, Provinsi Kepri.

Perwira yang biasa disapa Catur itu menyebutkan, dugaan sementara para TKI ilegal tersebut sudah dikoordinir oleh seseorang.

“Dugaan sementara mereka ini ada yang koordinir, soalnya kita lihat saja corak speedboat keempat nahkoda tersebut sama. Mereka juga mengelabui petugas dengan adanya jaring nayan dan mesin yang berkapasitas kecil,” tambahnya.

Dari ke 14 orang tersebut, Catur menyebutkan ada salah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari Satuan Polisi Pamong Praja Bangkalan, Provinsi Jawa Timur.

“Ada satu orang PNS Bangkalan. Dia sudah 7 bulan di Malaysia,” tuturnya.

Salah seorang TKI Ilegal berinisial MS (23) mengaku membayar kepada agen yang berasal dari Malaysia sebesar 1,300 Ringgit Malaysia atau sebesar Rp. 3,500,000.

“Kami bayar ke agen 1,000 Ringgit. Itu sudah sama sewa speedboat dan tiket kapal. Awalnya pakai paspor, tapi gara-gara sudah mati paspornya makanya pakai jalur gelap kayak gini,” ungkap MS saat diwawancarai.

Berdasarkan data yang diperoleh, ke 14 TKI ilegal tersebut diketahui berasal dari Pulau Jawa. Saat ini ke 14 TKI ilegal dan empat orang nahkoda tersebut sudah diamankan di Mako Lanal Karimun dan akan diserahkan kepada pihak Imigasi Kelas II Tanjungbalak Karimun, untuk diproses karena melanggar Pasal 113 Undang-Undang nomor 6 tahun 2011 tentang keimigrasian.

Wartawan: Sari
Editor: Ikhwan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *