Tanjungpinang, KepriDays.co.id– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kerja Gubernur Kepri di Dompak. Selain itu ruang Kerja Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Edy Sofyan dan Kabid Perikanan Tangkap Budi H juga digeledah.
Penggeledahan ini dilakukan Pasca penetapan Gubernur Kepri Nurdin Basirun, Kepala DKP Kepri Edy Sofyan dan Kabid Perikanan Tangkap DKP Budi H, serta Pengusaha Abu Bakar ditetapkan tersangka suap pengurusan izin reklamasi dan gratifikasi, Kamis (11/07/19) kemarin.
Setelah memeriksa di ruangan kerja Gubernur, anggota KPK bergerak ke gedung B2 lantai 2, tepatnya di Dinas Kelautan dan Perikanan .Kepri
Saat penggeledahan ruang dijaga oleh petugas kepolisian ber lengkap dan anggota Satpol PP. “Maaf, kami hanya menjalankan tugas,” kata salah satu petugas.
Wartawan hanya dapat mengambil gambar dari luar saja. Terlihat beberapa anggota KPK menggunakan masker melakukan tugasnya didampingi petugas keamanan.
Sebelumnya pengeledahan di Rumah Dinas Gubernur juga dilakukan dengan pengawalan ketat aparat kepolisian.
Wartawan: Munsyi Untung
Editor: Ikhwan