Polisi Selidiki Dugaan Penyelewengan Dana BUMDes Kukup Kecamatan Tambelan

Bintan, KepriDays.co.id – Kepolisian Resort Bintan melakukan penyelidikan dugaan penyelewengan dana desa yang digunakan untuk pembuatan Bagan (Kelong). Selain itu juga kasus dugaan pemalsuan tanda tangan ketua BUMDes untuk pencairan dana desa sebesar Rp 201.617.086.

Dalam kasus ini terlapor adalah Kepala Desa (Kades) Kukup Kecamtan Tambelan, Kabupaten Bintan. Tim dari Polres sudah melakukan penyelidikan dan klarifikasi turun ke Desa tersebut.

Hal ini dibenarkan oleh Kasatreskrim Bintan, AKP Yudlha Suryawardhana ketika dikonfirmasi, Jumat (9/8/19). Yudlha mengatakan kasus tersebut masih tahap penyelidikan. “Masih Lidik, klarifikasi,” katanya singkat.

Sebelumnya Polres Bintan melakukan pemanggilan kepada Kepada Desa. Kemudian selanjutnya melakukan pemangilan tiga orang saksi, yakni mantan ketua BUMDes 2017, Mahdi, Plt Sekdes 2016, Karma, dan Kaur Keuangan 2017, Anggun.

Ketiga saksi tersebut datang ke Polres Bintan pada Senin, (24/06) yang lalu untuk Klarifikasi permintaan keterangan.

Namun siapa-siapa saja yang terkait dalam penyelidikan dan klarifikasi di Desa Kukup, Yudlha Suryawardhana tidak menjelaskan karena lupa.

Kasus ini sebelumnya dilaporkan masyarakat melalui Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Kepri kepada Polisi melalui Polsek Tambelan pada 29 Maret yang lalu.

Wartawan: Munsyi Untung
Editor: Ikhwan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *