Tanjungpinang, Kepridays.co.id – Ketua DPD Partai Nasdem Kota Tanjungpinang, Bobby Jayanto (BJ) meminta maaf kepada masyarakat. Khususnya masyarakat Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri.
Hal itu disampaikannya, Sabtu (24/08/19) sore saat konferensi pers di Hotel Melia, Tanjungpinang.
“Saya minta maaf kalau ada perkataan saya yang menyinggung perasaan teman-teman dalam pidato saya di acara Keselamatan Pelantar beberapa waktu lalu,” ucap BJ kepada puluhan awak media.
Menurutnya, apabila kasus ini tetap harus dilanjutkan dan tidak jadi dilantik sebagai anggota DPRD Kepri periode 2019-2024, dia mengaku menerima.
“Sekalipun saya tak jadi dilantik jadi anggota DPRD Kepri, Ya saya harus terima dan saya selalu mengikuti aturan,” ungkapnya.
Namun, dirinya tetap berharap kasus ini tidak lanjut dengan tujuan agar dirinya ikut serta membangung Provinsi Kepri ini. “Saya berharap kasus ini tidak dilanjutkan karena saya ingin ikut membangun Kepri ini,” harapnya.
Terkait untuk melaporkan penyebar vidio tersebut? “Sampai saat ini saya sendiri tidak terpikir untuk melapor dia (penyebar vidio) itu,” katanya.
Diketahui, pada Kamis (22/08/19) status BJ naik menjadi tersangka terkait dugaan pidato rasis dan terakhir ada wacana bahwa kasus tersebut akan dihentikan atau Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) oleh Polres Tanjungpinang.
Kabar penghentian itu setelah terjadi pertemuan antara Polisi, Lembaga Adat Melayu, empat pelapor dan Bobby Jayanto.
Wartawan: Amri
Editor: Ikhwan