Kecelakaan Lalu Lintas Tunggal di Jalan Ahmad Yani, Seorang Pria Ditemukan Meninggal

Tanjungpinang, KepriDays.co.id-Seorang pengendara sepeda motor mengalami kecelakaan tunggal di jalan Ahmad Yani, Kilometer 6 Tanjungpinang, tepatnya di depan Makodim 0315/Bintan, Sabtu (7/12/2019) sekitar pukul 04.00 WIB dini hari. Pengendara diketahui meninggal dunia di tempat.

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) AKP Anjar Yogota Widodo melalui Kanit Lakalantas Polres Tanjungpinang Ipda Ridwan membenarkan bahwa telah terjadi laka lantas tersebut. Menurutnya kendaraan itu menabrak tunggul pohon yang sudah terpotong.

“Kondisi korban pada saat di Tempat Kejadian Perkara (TKP) sudah tidak bernyawa lagi karena kita lihat pada saat di TKP bagian kepala korban luka cukup parah,” ujar Ridwan di kantornya.

Setelah kejadian tersebut, korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) Ahmad Tabib dan menurut tim medis korban dipengaruhi alkohol dan mabuk.

“Dari keterangan tim medis rumah sakit korban diduga dipengaruhi alkohol dan mabuk. Saat ini korban masih ada di kamar mayat RSUP,” ungkapnya.

Ia juga mengatakan, identitas korban maupun identitas kendaraan sampai saat ini belum ditemukan. Namun diketahui bahwa korban jenis laki-laki diperkirakan umur 24-30 tahun.

Adapun ciri-ciri korban mengenakan celana levis jeans warna biru, kaos lengan panjang warna coklat dan memakai tali pinggang berlambangkan satpam.

“Kemungkinan ini karyawan satpam, tapi kita belum bisa pastikan karana identitas korban tidak ada kita temukan pada saat di TKP. Kita hanya temukan satu unit Hp merek lenovo dan Hp itu juga tidak bisa kita buka karena pakai password (kata sandi),” jelasnya.

Untul kronologisnya, dia mengaku belum memgetahu pasti dan menurut sanksi yang ada di TKP juga tidak mengetahui tujuan korban dari mana mau kemana. 

“Sanksi yang di TKP mengatakan hanya mendengar suara benturan keras dan tidak melihat dari arah mana dan mau kemana,” tutupnya.

Wartawan: Amri
Editor: Ikhwan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *