oleh

Polda Kepri Tangkap Tiga Orang Terkait Narkoba

Batam, Kepridays.co.id
Tim Subdit II Ditresnarkoba Polda Kepri berhasil amankan tiga orang terkait narkotika. Ketiganya masing-masing seorang kurir narkotika
jenis sabu dan dua orang pelaku pemilik narkotika jenis ganja.

Adapaun seorang Kurir Narkotika jenis sabu berinisial RP, Laki-laki, berusia 32 Tahun diamankan di Simpang Gelael-Kota Batam pada Sabtu tanggal 4 Januari 2020.

Dibawah pimpin Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Kepri AKBP Rama Pattara S.IK., M.Si tim melakukan pemantauan dan mengikuti kendaraan pelaku hingga sampai pada Simpang Gelael Kota Batam. Kemudian dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku maupun kendaraannya. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan satu bungkus Plastik coklat berisi plastik teh cina berwarna hijau yang didalamnya terdapat sekitar 1 kilogram Narkotika jenis sabu. Selanjutnya pelaku dibawa ke Ditresnarkoba Polda Kepri untuk pemeriksaan.

“Dari hasil Interogasi sementara bahwa pelaku membawa Narkotika jenis sabu tersebut berdasarkan perintah dari seseorang yang berada di Negara Malaysia, sampai dengan saat ini Tim Subdit II Ditresnarkoba Polda Kepri masih terus melakukan pengembangan terkait jaringan Narkotika ini,” kata Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si dalam rilis di Polda Kepri, Kamis (09/01/2020).

Kemudian Hari berikutnya Minggu tanggal 5 Januari 2020 Tim Subdit III Ditresnarkoba Polda Kepri
mengamankan dua orang Pelaku Inisial SR alias S , Laki-laki, 44 tahun dan AS alias WY alias Y, Laki-laki 45
tahun atas kepemilikan Narkotika jenis Ganja.

Pelaku Inisial SR alias S ditangkap pada Minggu tanggal 5 Januari 2020 di pinggir jalan Tiban Center Sekupang Kota Batam dari hasil pemeriksaan ditemukan bahwa pelaku telah membawa, memiliki dan
menyimpan Narkotika Jenis Tanaman Diduga Ganja sekira seberat 43,55 (empat puluh tiga koma lima puluh lima) gram yang disimpan di dalam 1(satu) buah kotak warna coklat.

Selanjutnya dari hasil Interogasi terhadap Inisial SR alias S bahwa pelaku mendapatkan Narkotika jenis ganja tersebut dari seseorang yang berinisial AS alias WY alias Y, selanjutnya tim bergerak dan melakukan penangkapan terhadap inisal AS alias WY alias Y pada Senin (6/1/20) di Pinggir Jalan Pasir Putih Kecamatan Batam Kota.

“Sampai dengan saat ini Tim Subdit III Ditresnarkoba Polda Kepri masih terus
dilakukan pengembangan terkait barang bukti dan pelaku lainnya,” katanya. (*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *