SKD CPNS Pemko Digelar Empat Hari, Ini Ketentuannya

Tanjungpinang, Kepridays.co.id-Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang dilaksanakan digelar 19-22 Februari 2020 mendatang.

Pelaksanaan seleksi dengan sisten Computer Assisted Test (CAT) dilaksanakan di Ruang CAT Lantai Lima Gedung Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tanjungpinang di Senggarang.

Demikian disampaikan Sekda Kota Tanjungpinang Teguh Ahmad sebagaimana tertuang dalam surat pengumuman SKD CPNS formasi 2019, Rabu (22/01/2020).

Seleksi yang dilaksanakan ini akan diikuti oleh 1.873 orang Peserta Seleksi Kompetensi Dasar. Mereka akan mengikuti seleksi sesuai dengan jadwal masing-masing. Setidaknya seleksi selama empat hari ini dibagi dalam 19 sesi.

Sehari maksimal dilaksanakan lima sesi. Satu sesi sebanyak 100 peserta yang mengikutinya dengan durasi waktu ujian selama 90 menit.

Bagai peserta yang tidak hadir sesuai dengan jadwal dianggap mengundurkan diri dan dinyatakan tidak lulus Seleksi Kompetensi Dasar CPNS Formasi 2019.

“Hadir di lokasi ujian paling lambat 90 menit sebelum jadwal untuk melakukan registrasi,” kata Teguh.

Selain itu, peserta juga diminta membawa kartu ujian yang bisa dicetak di portal SSCN. Kemudian peserta harus menggunakan pakaian sesuai dengan ketentuan yakni pakaian putih dan celana atau rok hitam. Kemudian bersepatu hitam dan berjilbab hitam polos. (Ikhwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *