Bintan, KepriDays.co.id – 18 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atau narapidana (Napi) Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang dikirim ke Nusa Kambangan. Mereka terdiri dari WNI dan WNA Kalapas Narkotika Kelas IIA Klik Lanjut Baca
4 Napi Hukuman Mati Dikirim ke Nusa Kambangan
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

