Bintan, KepriDays.co.id – 50 Warga Negara Asing (WNA) menjalani hukuman penjara di Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang. Mereka berasal dari empat negara yaitu Malaysia, Singapura, Nepal, dan Cina. Kepala Lapas Klik Lanjut Baca
50 WNA Jalani Hukum di Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

