Batam, KepriDays.co.id – Walikota Batam, Amsakar Achmad, menerbitkan Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2026 tentang Antisipasi Keamanan dan Kenyamanan di Objek Wisata se-Kota Batam pada masa libur Lebaran Hari Raya Klik Lanjut Baca
Amsakar Terbitkan SE Nomor 18 Tahun 2026
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

