Tanjungpinang, KepriDays.co.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tanjungpinang memaksimalkan pencetakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik. Setiap harinya, Disdukcapil mampu mencetak 300 KTP-El. Pencetakan KTP-El yang dilakukan Disdukcapil Klik Lanjut Baca
Tag: Disdukcapil Tanjungpinang
Umur 23 Tahun Belum Rekam E-KTP, Disduk Berikan Sanksi Blokir NIK
Tanjungpinang, KepriDays.co.id – Pemerintah akan memberikan sanksi keras untuk warga berusia 23 tahun ke atas yang belum melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). Data kependudukan seperti Nomor Induk Kependudukan Klik Lanjut Baca
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.