Batam, KepriDays.co.id — Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kepulauan Riau (Kepri) Maryamah memaparkan sejumlah temuan pelanggaran dalam pelaksanaan Pilkada 2024. Pelanggaran yang dominan ditemukan adalah politik uang dan netralitas aparatur Klik Lanjut Baca
Pakar Kebijakan Publik Sebut Pilkada Tidak Langsung Bisa Jadi Opsi Alternatif
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

