Tanjungpinang, KepriDays.co.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Tanjungpinang mengungkapkan 2,7 kilogram narkotika jenis sabu dan ekstasi, Selasa (21/4/2026). Pengungkapan tersebut berasal dari dua lokasi berbeda, yakni, Bandara Raja Haji Klik Lanjut Baca
Pasutri Bawa Sabu ke Tanjungpinang Diamankan Polresta Tanjungpinang
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

