Tanjungpinang, KepriDays.co.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Tanjungpinang mengungkapkan 2,7 kilogram narkotika jenis sabu dan ekstasi, Selasa (21/4/2026). Pengungkapan tersebut berasal dari dua lokasi berbeda, yakni, Bandara Raja Haji Klik Lanjut Baca
Pasutri Bawa Sabu
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

