Bintan, KepriDays.co.id – 18 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atau narapidana (Napi) Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang dikirim ke Nusa Kambangan. Mereka terdiri dari WNI dan WNA Kalapas Narkotika Kelas IIA Klik Lanjut Baca
Pulau Nusa Kambangan
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

