Tanjungpinang, KepriDays.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang telah melakukan eksekusi badan atas nama terpidana Ahmad Safei sesuai putusan kasasi Mahkama Agung (MA) bernomor 365/ 56 /pidsus 2017 tanggal 6 Desember Klik Lanjut Baca
Tag: Terpidana Korupsi
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.