Tanjungpinang, KepriDays.co.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanjungpinang telah menerima dua laporan dari Teguh Susanto dan Muslim Pahtondang perwakilan dari Batak Islam, tentang adanya postingan berbau sara di website Klik Lanjut Baca
Website Tanjungpinang
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.