Tanjungpinang, KepriDays.co.id – Bawaslu Kota Tanjungpinang bersama Satpol PP, Kepolisian dan KPU melakukan penertiban APK (Alat Peraga Kampanye) yang tidak sesuai aturan se Kota Tanjungpinang, Sabtu (19/01) kemarin. Banyak APK Klik Lanjut Baca
#APK Tak Sesuai Ketentuan
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

