Tanjungpinang, KepriDays.co.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menyatakan Tempat Pemungutan Suara (TPS) 017 Kelurahan Pinang Kencana, Kota Tanjungpinang, harus melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU). Pasalnya, ada Klik Lanjut Baca
Bawaslu Nyatakan TPS 017 Pinang Kencana Harus PSU
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

